Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Honda Beat di Laweyan Solo, Motor Curian Dijual ke Purworejo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:15 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Honda Beat di Laweyan Solo, Motor Curian Dijual ke Purworejo. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Honda Beat di Laweyan Solo, Motor Curian Dijual ke Purworejo. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang.

Pelaku diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah tempat kos di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan, menjelaskan pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Mei pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasat Reskrim menerangkan, kronologi pencurian kendaraan bermotor bermula pada Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat sepeda motor milik korban digunakan oleh orang tua korban untuk berjualan angkringan di wilayah Makamhaji.

Usai berjualan, saksi pulang sekitar pukul 01.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat tersebut di teras rumah korban. Setelah itu, saksi kembali keluar rumah menggunakan sepeda motor lain untuk mengambil dagangan yang dititipkan di angkringan lain.

Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi kembali ke rumah dan masih melihat sepeda motor berada di lokasi parkir semula. Namun pada pukul 05.30 WIB, korban yang hendak menyapu halaman rumah mendapati sepeda motor tersebut sudah hilang.

Korban kemudian menanyakan keberadaan motor kepada saksi, namun saksi mengaku tidak mengetahui siapa yang membawa kendaraan tersebut. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polresta Surakarta.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda listrik warna biru, satu buah mantel hitam motif kotak, satu buah helm merek Takira warna hitam, dan satu pasang sandal jepit merek Swallow.

Polisi menyebut sepeda listrik digunakan pelaku untuk memantau lokasi sebelum menjalankan aksinya.

Sementara itu, sepeda motor Honda Beat hasil curian diketahui telah dijual oleh pelaku di wilayah Purworejo. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut.

Kasat Reskrim, AKP Derry Eko Setiawan menegaskan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X