Jumat, 12 Juni 2026

TEGAS! Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, Menag: Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 7 Mei 2026 | 08:30 WIB
TEGAS! Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, Menag: Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren. (KlikSoloNews/dok)
TEGAS! Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, Menag: Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Menag sebagai respons atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar, Rabu (6/5/2026).

Menag menekankan lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren, harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri.

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap peserta didik merupakan tanggung jawab utama yang tidak bisa ditawar dalam sistem pendidikan berbasis keagamaan.

Penguatan Regulasi dan Pengawasan

Dalam upaya mencegah kasus serupa, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan.

Langkah ini mencakup peningkatan pengawasan terhadap aktivitas di pondok pesantren, serta penegakan aturan yang lebih ketat terhadap pelanggaran.

Selain itu, Kemenag juga membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan di lingkungan pendidikan agama.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi santri dan memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan bebas dari kekerasan.

Kasus di Pati menjadi peringatan serius pengawasan harus terus diperkuat, serta keberanian korban untuk melapor perlu didukung dengan jaminan perlindungan yang maksimal.

Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X