Jumat, 12 Juni 2026

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah. (KlikSoloNews/dok)
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait usulan pemindahan gerbong khusus wanita di KRL ke bagian tengah rangkaian.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan usai insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur dan sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Melalui keterangan resmi, Arifah mengakui pernyataannya kurang tepat dan tidak sensitif terhadap situasi yang sedang terjadi.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan tidak memiliki maksud untuk membandingkan aspek keselamatan antara perempuan dan laki-laki.

Arifah menekankan bahwa keselamatan seluruh penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, merupakan prioritas utama pemerintah.

Menurutnya, fokus saat ini adalah memastikan penanganan optimal bagi para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

Usulan Gerbong Wanita Picu Kontroversi

Sebelumnya, Arifah mengusulkan agar gerbong khusus wanita ditempatkan di bagian tengah rangkaian KRL. Usulan ini disampaikan saat menjenguk korban di rumah sakit pasca kecelakaan.

Namun, pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak relevan dengan situasi duka yang sedang berlangsung.

Pemerintah kini menitikberatkan upaya pada penanganan korban kecelakaan kereta, termasuk layanan medis, santunan, serta pemulihan bagi keluarga terdampak.

Insiden di kecelakaan kereta di Bekasi Timur tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk dalam aspek keselamatan transportasi publik ke depan.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X