Jumat, 12 Juni 2026

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: KAI Daop 6 Batalkan Sejumlah Perjalanan KA, Refund 100 Persen

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 28 April 2026 | 07:17 WIB
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: KAI Daop 6 Batalkan Sejumlah Perjalanan KA, Refund 100 Persen. (KlikSoloNews/dok)
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: KAI Daop 6 Batalkan Sejumlah Perjalanan KA, Refund 100 Persen. (KlikSoloNews/dok)

YOGAYAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 6.


Pembatalan ini dilakukan sebagai dampak dari proses evakuasi rangkaian kereta yang masih berlangsung di kawasan Bekasi Timur.


Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta para penumpang.


“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” ujarnya.


Ia menambahkan, penumpang yang terdampak pembatalan akan mendapatkan hak layanan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.



Daftar KA Dibatalkan Dampak Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur:


Keberangkatan 27 April 2026:




  • KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solobalapan)

  • KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar)

  • KA 64B Manahan (Gambir – Solobalapan)

  • KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan)


Keberangkatan 28 April 2026:




  • KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)

  • KA 75B Mataram (Solobalapan – Pasarsenen)

  • KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)

  • KA 61B Manahan (Solobalapan – Gambir)

  • KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)


Proses Refund dan Informasi Layanan


KAI memberikan kemudahan bagi penumpang untuk melakukan proses pembatalan dan pengembalian dana. Refund dapat dilakukan melalui loket di stasiun yang melayani, Contact Center KAI 121 di nomor 021-121, maupun melalui aplikasi Access by KAI.


Batas waktu pengajuan pembatalan dan refund adalah maksimal tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.


KAI Daop 6 juga menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kereta api. Koordinasi intensif terus dilakukan guna mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta.


“Kami akan terus memberikan update informasi terkait penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial,” tutup Feni.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X