Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Daycare di Sorosutan Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka, 53 Anak Diduga Jadi Korban

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB
Kasus Daycare di Sorosutan Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka, 53 Anak Diduga Jadi Korban. (KlikSoloNews/dok)
Kasus Daycare di Sorosutan Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka, 53 Anak Diduga Jadi Korban. (KlikSoloNews/dok)

YOGYAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026).

“Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh,” ujarnya saat ditemui di GOR Amongrogo, Sabtu malam.

Pandia menjelaskan bahwa hingga saat ini motif para tersangka masih dalam proses pendalaman. Pihak kepolisian berencana mengungkap detail lengkap kasus dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin (27/4/2026).

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait perlakuan salah, penelantaran, serta kekerasan terhadap anak.

Berawal dari Penggerebekan

Kasus ini mencuat setelah Polresta Yogyakarta menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi sempat mengamankan sekitar 30 orang untuk dimintai keterangan.

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di lokasi tersebut.

Temuan Perlakuan Tidak Manusiawi

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, mengungkapkan bahwa petugas menemukan adanya perlakuan tidak manusiawi saat penggerebekan berlangsung.

“Petugas melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.

Bentuk kekerasan yang ditemukan antara lain anak-anak yang tangan dan kakinya diikat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut jumlah anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini mencapai 53 anak.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X