MEDAN, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang perempuan berinisial AP (28) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pengancaman di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Jumat (17/4/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, PM Tambunan, menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku datang ke toko dan menanyakan harga handphone kepada korban, Adela Nurhamdah (26).
Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan di depan toko. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil parang dari dalam tas dan mengancam korban sambil meminta uangnya dikembalikan.
Aksi tersebut langsung dihentikan oleh petugas keamanan toko yang kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tambunan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan pengancaman karena merasa tertipu setelah mentransfer uang sekitar Rp10 juta. Ia tergiur promo iPhone 13 yang ditawarkan dengan harga Rp2 juta melalui TikTok.
Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima hingga akhirnya pelaku meluapkan emosinya di toko tersebut.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran harga tidak wajar di media sosial dan memastikan transaksi dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari penipuan.(KS01)