Jumat, 12 Juni 2026

Wali Kota Respati Ardi Tegas Berantas Pungli Parkir, Jukir Nakal Terancam Dicabut Izin

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 17 April 2026 | 16:30 WIB
Wali Kota Respati Ardi Tegas Berantas Pungli Parkir, Jukir Nakal Terancam Dicabut Izin. (KlikSoloNews/dok AI)
Wali Kota Respati Ardi Tegas Berantas Pungli Parkir, Jukir Nakal Terancam Dicabut Izin. (KlikSoloNews/dok AI)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMWali Kota Surakarta, Respati Ardi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) parkir di wilayah Kota Solo. Langkah tegas ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait tarif parkir tidak wajar di sekitar Institut Seni Indonesia Surakarta.

Respati menyatakan bahwa pemerintah kota telah mengambil tindakan terhadap oknum juru parkir (jukir) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi kepada pengelola parkir.

Menurut Respati, jukir yang kedapatan menarik tarif di luar ketentuan langsung dikenai sanksi tegas, seperti pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA). Sementara itu, pihak pengelola parkir juga diberikan peringatan keras.

Ia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan, termasuk penghentian kerja sama pengelolaan parkir.

Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga tengah menyiapkan revisi kebijakan untuk memperketat pengawasan sistem perparkiran.

Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik “tarif ngepruk” yang merugikan masyarakat sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan transparan.

Respati menilai persoalan jukir liar dan pungli parkir sudah menjadi perhatian serius yang harus segera dituntaskan.

Ancaman bagi Citra Pariwisata Solo

Lebih lanjut, Respati menekankan bahwa praktik pungli parkir dapat berdampak negatif terhadap citra Kota Solo sebagai destinasi wisata.

Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkot Solo juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan di lapangan.

Warga diminta melaporkan jika menemukan praktik pungli atau jukir yang menarik tarif tidak sesuai aturan, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Solo berharap dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, tertib, serta bebas dari pungutan liar di sektor perparkiran.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X