Jumat, 12 Juni 2026

Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN, Ahmad Luthfi:WFH Bukan Libur, Kinerja Tetap Dipantau

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 11 April 2026 | 10:09 WIB
Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN, Ahmad Luthfi:WFH Bukan Libur, Kinerja Tetap Dipantau. (KlikSoloNews/dok AI)
Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN, Ahmad Luthfi:WFH Bukan Libur, Kinerja Tetap Dipantau. (KlikSoloNews/dok AI)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini ditegaskan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.

Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa meski ASN bekerja dari rumah, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal.

“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH, kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegasnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, aktivitas di Kantor Gubernur Jawa Tengah tetap berjalan meski tidak seramai biasanya. Sejumlah ASN yang pekerjaannya memungkinkan secara daring mulai menjalankan tugas dari rumah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus bagian dari strategi efisiensi energi.

Tidak hanya di tingkat provinsi, kebijakan WFH juga mulai diterapkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun implementasinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Menurut Ahmad Luthfi, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga fleksibilitas menjadi kunci dalam penerapan kebijakan ini.

Layanan Vital Tetap Normal

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa tidak semua sektor menerapkan WFH.

Layanan publik vital seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, hingga sektor pendidikan tetap beroperasi normal untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Tidak dibatasi persentasenya, tapi disesuaikan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini kami minta laporan dari seluruh OPD,” jelasnya.

Sumarno menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja yang tetap harus dikontrol secara ketat.

Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan sistem pemantauan kinerja ASN, termasuk penandaan lokasi (tagging) dan laporan aktivitas harian.

“Kepala OPD harus memastikan pembagian tugas tetap berjalan dan kinerja terukur,” tegasnya.

Selain menjaga produktivitas, kebijakan WFH juga diharapkan mampu mendorong efisiensi energi, baik dari sisi konsumsi bahan bakar maupun penggunaan listrik di kantor.

Pemprov Jawa Tengah akan melakukan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas kebijakan ini, termasuk besaran penghematan energi yang dihasilkan.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X