Jumat, 12 Juni 2026

Viral di Media Sosial, Sekda Bangkalan Tertidur saat Sidang Paripurna

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 10 April 2026 | 15:00 WIB
Viral di Media Sosial, Sekda Bangkalan Tertidur saat Sidang Paripurna. (KlikSoloNews/dok)
Viral di Media Sosial, Sekda Bangkalan Tertidur saat Sidang Paripurna. (KlikSoloNews/dok)

BANGKALAN, KLIKSOLONEWS.COM – Suasana DPRD Bangkalan mendadak menjadi sorotan publik setelah momen tak biasa terjadi dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026).

Alih-alih berlangsung serius membahas agenda penting, sejumlah pejabat justru terlihat tidak fokus, bahkan ada yang tertidur.

Agenda tersebut merupakan penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, yang seharusnya menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah di hadapan wakil rakyat.

Namun, perhatian publik tertuju pada Sekretaris Daerah Bangkalan, Ismet Efendi, yang terekam kamera dalam kondisi terlelap di kursinya saat sidang berlangsung. Momen ini pun memicu reaksi luas, mengingat pentingnya materi yang sedang dibahas.

Tak hanya itu, beberapa pejabat lain di jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga terlihat sibuk dengan ponsel masing-masing. Alih-alih mencermati jalannya sidang, mereka justru diduga menonton tayangan hiburan di tengah forum resmi pemerintahan.

Kondisi ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan. Sidang paripurna DPRD sejatinya merupakan ruang formal untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik serta merumuskan evaluasi pembangunan daerah.

Perilaku tidak profesional dalam forum tersebut dinilai mencederai kepercayaan masyarakat, terlebih di tengah harapan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Sejumlah pengamat menilai, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran pemerintah daerah agar menjaga etika dan profesionalitas dalam setiap forum resmi.

Kepemimpinan publik, pada dasarnya, menuntut tanggung jawab penuh. Ketika masyarakat menghadapi berbagai tantangan, para pemangku kebijakan dituntut hadir secara utuh—baik secara fisik maupun perhatian—dalam setiap proses pengambilan keputusan.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X