KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan stok elpiji dalam kondisi sangat aman di tengah kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan energi tersebut.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa stok elpiji per 7 April 2026 mencapai 14.833 metrik ton, atau hampir enam kali lipat dari kebutuhan normal.
Pernyataan itu disampaikan saat meninjau fasilitas Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Wijaya Sarana Grasindo bersama perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (8/4/2026).
“Sudah kita lakukan pengecekan. Ketersediaan elpiji di Jawa Tengah sangat cukup, bahkan hampir enam kali lipat dari kondisi normal,” ujar Ahmad Luthfi.
Dengan stok yang melimpah, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
“Tidak perlu panik. Saya ulangi, stok kita aman dan sangat cukup,” tegasnya.
Pemerintah juga mengingatkan agar tidak ada praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi elpiji, terutama untuk jenis subsidi 3 kilogram.
Distribusi Diawasi Ketat
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Pemprov Jateng bersama aparat kepolisian, termasuk Polda Jawa Tengah, terus melakukan pengawasan.
Elpiji subsidi 3 kg ditegaskan hanya untuk rumah tangga kurang mampu, nelayan kecil, petani penggarap, dan pelaku usaha mikro. Penggunaan usaha besar seperti laundry atau industri akan ditindak tegas.
“Termasuk praktik ilegal seperti penyuntikan dan penimbunan akan kami tertibkan,” kata Luthfi.
Distribusi elpiji di Jawa Tengah ditopang sekitar 54.235 pangkalan, atau sekitar 21 persen dari total nasional. Rata-rata setiap desa atau kelurahan memiliki enam pangkalan elpiji 3 kg.
Harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp18.000, meski terdapat penyesuaian di beberapa wilayah tertentu.
Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Fanda Chrismianto, menegaskan tidak ada pengurangan kuota elpiji di wilayah Jawa Tengah.
“Kami hanya mengimbau penggunaan secara wajar dan efisien,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik ilegal terkait distribusi elpiji agar dapat segera ditindaklanjuti.(KS01)