Jumat, 12 Juni 2026

Viral Pernyataan Pegawai KBRI Kuala Lumpur di TikTok, KBRI Kuala Lumpur Beri Sanksi Berat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 5 April 2026 | 16:00 WIB
Viral Pernyataan Pegawai KBRI Kuala Lumpur di TikTok, KBRI Kuala Lumpur Beri Sanksi Berat. (KlikSoloNews/dok)
Viral Pernyataan Pegawai KBRI Kuala Lumpur di TikTok, KBRI Kuala Lumpur Beri Sanksi Berat. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COMViral di media sosial, pernyataan seorang Pegawai Setempat (PS) di KBRI Kuala Lumpur, Riki Sapari, menuai sorotan publik setelah videonya di TikTok tersebar luas.

Video tersebut awalnya diunggah melalui akun pribadi yang kemudian di-repost sejumlah akun lain hingga menjadi viral. Konten itu memicu berbagai reaksi karena dinilai mengandung penggunaan diksi yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan salah pengertian.

Menanggapi hal tersebut, pihak KBRI Kuala Lumpur langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (5/4/2026), disebutkan yang bersangkutan telah memberikan penjelasan serta menyadari adanya kekeliruan dalam penyampaian pernyataan di video tersebut.

“Tanggapan KBRI di Kuala Lumpur terkait pernyataan Pegawai Setempat a.n. Riki Sapari di TikTok,” demikian keterangan dalam unggahan resmi.

Riki Sapari juga disebut telah mengakui penggunaan diksi dalam video tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kesadaran tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi internal yang dilakukan oleh pihak KBRI.

Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

Sebagai tindak lanjut, KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah pembinaan disiplin terhadap pegawai yang bersangkutan.

Tidak hanya pembinaan, sanksi berat kepegawaian juga dijatuhkan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga kredibilitas institusi di mata publik.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pegawai tetap menjaga etika komunikasi, khususnya dalam penggunaan media sosial yang memiliki dampak luas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik digital.

Penggunaan kata atau diksi yang kurang tepat dapat memicu kesalahpahaman, bahkan berujung pada polemik yang meluas. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X