Jumat, 12 Juni 2026

BNN Pastikan Asap Pemusnahan Narkotika Aman Dihirup, Gunakan Teknologi Insinerator Canggih

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 2 April 2026 | 15:34 WIB
BNN Pastikan Asap Pemusnahan Narkotika Aman Dihirup, Gunakan Teknologi Insinerator Canggih. (KlikSoloNews/dok)
BNN Pastikan Asap Pemusnahan Narkotika Aman Dihirup, Gunakan Teknologi Insinerator Canggih. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa asap dari proses pemusnahan barang bukti narkotika, termasuk ganja, aman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan efek samping.

Penegasan ini disampaikan Budi Wibowo selaku Plt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN. Ia menjelaskan bahwa keamanan tersebut didukung oleh penggunaan teknologi insinerator modern dengan sistem pembakaran dua tungku.

Menurut Budi, insinerator yang digunakan bekerja dengan prinsip oksidasi sempurna, sehingga seluruh molekul narkotika dapat dihancurkan secara menyeluruh.

Dalam proses ini, zat berbahaya diuraikan menjadi senyawa sederhana seperti karbon dioksida (CO₂) dan uap air (H₂O), yang tidak lagi mengandung zat terlarang.

Proses pemusnahan dilakukan dalam dua tahap utama tungku pertama: pembakaran pada suhu 600–850 derajat Celsius untuk mengurai molekul awal. Tungku kedua: pembakaran lanjutan pada suhu hingga 1.100 derajat Celsius selama minimal dua detik

Tahapan ini memastikan seluruh partikel, termasuk yang bersifat mikroskopis, benar-benar terurai tanpa tersisa.

BNN menyebut teknologi pengendalian emisi yang digunakan telah memenuhi standar internasional, dengan tingkat efektivitas penghancuran mencapai 99,99 persen.

Dengan sistem pembakaran berlapis tersebut, emisi yang dilepaskan ke udara dipastikan tidak lagi mengandung zat narkotika dan aman bagi lingkungan sekitar.

BNN pun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan, karena telah melalui prosedur dan teknologi yang teruji secara ilmiah.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X