Jumat, 12 Juni 2026

Sanksi Tegas Menanti! Gubernur DKI Pramono Anung Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH Jumat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 2 April 2026 | 12:00 WIB
Sanksi Tegas Menanti! Gubernur DKI Pramono Anung Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH Jumat. (KlikSoloNews/dok Pemprov DKI Jakarta)
Sanksi Tegas Menanti! Gubernur DKI Pramono Anung Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH Jumat. (KlikSoloNews/dok Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COMGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengeluarkan aturan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Dalam kebijakan tersebut, ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan WFH. Jika memiliki keperluan di luar rumah, mereka diwajibkan menggunakan transportasi umum.

“Kalau mereka mau bertransportasi, maka harus menggunakan transportasi publik,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Tak hanya soal transportasi, Pramono juga menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan bekerja dari kafe atau tempat umum lainnya saat menjalankan WFH.

Menurutnya, kebijakan WFH bukan berarti memberikan kebebasan bekerja dari mana saja, melainkan tetap harus dilakukan dari rumah sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan kebijakan ini, agar tujuan WFH tetap tercapai secara optimal.

Pramono memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Meski demikian, ia belum merinci bentuk sanksi yang akan diterapkan.

“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan,” tegasnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong penggunaan transportasi publik sekaligus memastikan efektivitas kerja ASN selama penerapan WFH. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X