Jumat, 12 Juni 2026

Pemerintah Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi Aturan Perlindungan Anak, Tegaskan Tak Ada Kompromi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 1 April 2026 | 23:40 WIB
Pemerintah Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi Aturan Perlindungan Anak, Tegaskan Tak Ada Kompromi. (KlikSoloNews/dok)
Pemerintah Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi Aturan Perlindungan Anak, Tegaskan Tak Ada Kompromi. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers.

Langkah kedua platform tersebut dinilai bukan sekadar komitmen, melainkan telah diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan sistem yang konkret.

Platform X diketahui telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, sebagaimana tercantum dalam laman pusat bantuannya. Selain itu, X juga berkomitmen melakukan identifikasi serta penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum lebih ketat, yakni 18 tahun ke atas. Kebijakan ini tertuang dalam perjanjian pengguna dan kebijakan privasi mereka.

Tak hanya itu, Bigo Live juga memperkuat sistem perlindungan melalui moderasi berlapis, yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan pengawasan manusia untuk mendeteksi serta menindak akun di bawah umur.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Meutya menegaskan bahwa langkah yang dilakukan kedua platform tersebut menjadi contoh nyata bahwa perusahaan digital global mampu mematuhi regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Pemerintah menekankan bahwa kepatuhan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform digital lainnya.

Pengawasan pun akan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan guna memastikan setiap komitmen benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.

Bagi platform yang belum memenuhi kewajiban, pemerintah meminta agar segera melakukan penyesuaian tanpa penundaan. Jika tidak, langkah administratif tegas akan diambil.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X