MALANG, KLIKSOLONEWS.COM – Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Malang mencuat dan menjadi sorotan publik.
Sejumlah Klinik Pratama di Kabupaten Malang disebut menjadi korban dalam kasus yang kini turut mendapat perhatian dari DPRD setempat.
Informasi ini terungkap setelah adanya surat aduan yang ditujukan kepada BPJS pusat. Dalam surat tersebut, pelapor juga menyertakan tembusan kepada Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang.
Dalam aduan itu, disebutkan adanya dugaan praktik pemerasan oleh oknum petinggi BPJS Cabang Malang. Bentuk pemerasan yang dilaporkan pun tidak biasa, yakni berupa permintaan “upeti” dalam bentuk emas batangan kepada sejumlah Klinik Pratama.
Temuan ini kemudian dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Malang yang ikut menerima tembusan laporan tersebut.
Pihak legislatif pun mulai menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap layanan jaminan kesehatan nasional.
Kasus ini bermula dari keluhan para pengelola Klinik Pratama yang merasa terbebani dengan permintaan tidak wajar dari oknum tertentu.
Dugaan praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPJS Cabang Malang terkait tudingan tersebut. Namun, DPRD Kabupaten Malang mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan investigasi menyeluruh.
Jika terbukti, praktik pemerasan ini dapat berdampak serius terhadap kredibilitas lembaga serta mengganggu sistem pelayanan kesehatan yang seharusnya berjalan transparan dan profesional.
DPRD juga meminta agar pihak terkait memberikan perlindungan kepada pelapor serta memastikan tidak ada intimidasi terhadap fasilitas kesehatan yang berani mengungkap dugaan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan jaminan kesehatan di daerah. (KS01)