Jumat, 12 Juni 2026

Hari Pertama Cuti Bersama, Layanan Samsat Tetap Buka di Semarang

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 19 Maret 2026 | 14:10 WIB
Hari Pertama Cuti Bersama, Layanan Samsat Tetap Buka di Semarang (JatengNOW/Dok)
Hari Pertama Cuti Bersama, Layanan Samsat Tetap Buka di Semarang (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Meski memasuki hari pertama cuti bersama pada Rabu (18/3/2026), pelayanan di sejumlah kantor Samsat tetap dibuka, termasuk di Samsat Semarang I.


Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotor lebih awal guna menghindari keterlambatan selama masa libur panjang.


Salah satunya Bambang Tri Setiawan, warga Semarang, yang memilih membayar pajak sebelum jatuh tempo.


“Jatuh temponya tanggal 25, tapi saya khawatir nanti malah terlambat karena libur. Jadi saya sempatkan hari ini,” ujarnya.


Bambang menilai membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Ia juga mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan isu kebijakan pajak yang sempat ramai di media sosial.


Meski ini merupakan pengalaman pertamanya mengurus pajak lima tahunan, ia mengapresiasi pelayanan yang dinilai cukup baik, meskipun prosesnya lebih panjang dibandingkan pajak tahunan.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, turut memantau langsung pelayanan di lokasi.


Menurutnya, keputusan tetap membuka layanan di hari pertama cuti bersama bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.


“Memang hari ini sudah mulai cuti bersama, tapi kami tetap buka supaya masyarakat tetap terlayani,” ujarnya.


Masrofi juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dinilai cukup tinggi dalam membayar pajak. Ia menyebut banyak warga mengetahui informasi layanan tetap buka melalui media sosial.


Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para petugas yang tetap bekerja memberikan pelayanan di tengah masa libur.


Terkait jadwal layanan, Samsat buka pada 18 Maret, kemudian libur pada 19–24 Maret, dan kembali beroperasi pada 25 Maret. Sementara layanan E-Samsat tetap tersedia hingga 20 Maret, libur 21–22 Maret, dan kembali buka pada 23 Maret.


Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi Sakpole, sehingga tetap dapat melakukan pembayaran meskipun layanan tatap muka sedang libur. (KS2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X