Jumat, 12 Juni 2026

Puspom TNI Amankan Empat Anggota BAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 18 Maret 2026 | 16:28 WIB
Puspom TNI Amankan Empat Anggota BAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus. (KlikSoloNews/dok)
Puspom TNI Amankan Empat Anggota BAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan dan sebelumnya diserahkan oleh tim dari Badan Intelijen Strategis TNI.

“Saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Empat anggota yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Meski demikian, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam proses hukum yang berjalan, para tersangka dijerat dengan Pasal 467 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang dikenakan berkisar antara empat hingga tujuh tahun penjara.

TNI memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini juga menjadi sorotan publik mengingat korban merupakan aktivis hak asasi manusia.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X