SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo resmi melaunching program Jaksa Sayang Anak sebagai langkah preventif untuk mencegah penganiayaan, kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak di Kota Bengawan.
Peluncuran program digelar di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo bersamaan dengan agenda buka puasa bersama Forum Anak Surakarta, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Respati Ardi serta Kepala Kejari Solo, Supriyanto.
Dalam sambutannya, Respati Ardi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Solo yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak.
“Kami dari Pemerintah Kota Surakarta sangat mengapresiasi program dari Kejaksaan ini. Ini langkah preventif yang sangat bagus untuk melindungi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia berharap Program Jaksa Sayang Anak dapat menjadi instrumen efektif dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi anak di Solo. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman serta pendampingan hukum bagi anak-anak yang menghadapi ancaman maupun intimidasi.
Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum yang proaktif akan memberikan pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak anak.
Program Jaksa Sayang Anak tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi kepada anak-anak serta masyarakat. Anak-anak didorong untuk berani melapor jika mengalami kekerasan, tanpa rasa takut.
“Ini juga untuk mengedukasi anak-anak kita agar tidak takut, tidak merasa terancam, karena ada penegak hukum dan pemerintah yang siap melindungi ketika ada kekerasan dan intimidasi,” jelas Respati.
Program ini sekaligus menjadi payung hukum dalam menjaga hak serta masa depan generasi muda di Kota Solo.
Tren Kekerasan Anak Meningkat
Sementara itu, Kepala Kejari Solo Supriyanto mengungkapkan bahwa program ini dilatarbelakangi meningkatnya tren laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diterimanya, pada tahun 2024 terdapat sekitar 170 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 190 laporan pada tahun 2025.
“Memang pengaduannya tidak terlalu tinggi, namun trennya meningkat. Ini menjadi perhatian kami,” paparnya.
Dari jumlah laporan tersebut, perkara yang naik ke proses persidangan juga menunjukkan peningkatan, dari sekitar tujuh perkara menjadi sebelas perkara.
Supriyanto menegaskan, anak merupakan representasi masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi hak-haknya. Melalui program Jaksa Sayang Anak, Kejari Solo ingin lebih dekat dengan anak-anak dan hadir sebagai pelindung.
“Kita ingin selalu hadir untuk memberikan pencegahan dan edukasi. Kita sayangi mereka supaya tidak ada kelengahan dan tidak ada pelanggaran hukum yang melibatkan anak,” tandasnya.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan Kota Solo semakin ramah anak dan mampu menekan angka kekerasan serta eksploitasi terhadap generasi penerus bangsa.(ks01)