Jumat, 12 Juni 2026

Ahmad Luthfi: Jateng Tak Boleh Jadi Ruang Intimidasi Premanisme Debt Collector

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 26 Februari 2026 | 15:00 WIB
Ahmad Luthfi: Jateng Tak Boleh Jadi Ruang Intimidasi Premanisme Debt Collector. (KlikSoloNews/dok)
Ahmad Luthfi: Jateng Tak Boleh Jadi Ruang Intimidasi Premanisme Debt Collector. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik premanisme berkedok penagihan utang di wilayah Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya aksi pengadangan mobil oleh debt collector di pintu Exit Tol Kaligawe yang memicu keresahan publik.

“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin,” ujar Ahmad Luthfi di kantornya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, jaminan keamanan dan kepastian hukum bukan hanya soal ketertiban sosial, tetapi juga berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi daerah.

Ia menekankan bahwa Jawa Tengah harus mampu menghadirkan iklim yang kondusif agar tetap menarik bagi investor.

“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik bagi investasi,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Luthfi, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk intimidasi maupun tindakan melawan hukum dalam proses penagihan utang.

“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” katanya.

Ahmad Luthfi juga mengingatkan potensi peningkatan kriminalitas menjelang dan selama Ramadan, saat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.

Ia meminta jajaran Polda Jawa Tengah memperkuat pengawasan serta menjaga marwah institusi penegak hukum.

“Aparat harus hadir dan menciptakan rasa hormat serta kepercayaan publik,” ujarnya.

Dorong Komunikasi Sehat Debitur dan Lembaga Pembiayaan

Selain pendekatan represif, Luthfi mendorong komunikasi yang sehat antara masyarakat dan lembaga pembiayaan. Ia mengimbau warga tetap memenuhi kewajiban finansial serta membuka ruang dialog jika mengalami kesulitan pembayaran.

“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Bila perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai terjadi friksi karena kurang komunikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi pengadangan mobil sejumlah debt collector terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, di pintu Tol Kaligawe, Semarang.

Dalam video yang viral, sekelompok orang mencegat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara.

Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela.

Penumpang sempat berteriak meminta tolong saat pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet akibat perebutan kunci.

Hasil penyelidikan menyatakan kendaraan tersebut tidak menunggak angsuran dan terjadi salah identifikasi target. Enam pelaku kemudian ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah di sebuah kantor pembiayaan di wilayah Karangtempel, Kota Semarang, pada 24 Februari 2026.

Kasus ini kembali memantik sorotan terhadap praktik penagihan utang yang melampaui batas hukum sekaligus menjadi ujian komitmen penegakan hukum di Jawa Tengah.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X