Jumat, 12 Juni 2026

Video Debt Collector Rampas Kunci Mobil Rental di Exit Tol Kaligawe Semarang, Enam Orang Ditangkap

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 26 Februari 2026 | 12:30 WIB
Video Debt Collector Rampas Kunci Mobil Rental di Exit Tol Kaligawe Semarang, Enam Orang Ditangkap. (KlikSoloNews/dok)
Video Debt Collector Rampas Kunci Mobil Rental di Exit Tol Kaligawe Semarang, Enam Orang Ditangkap. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Video aksi sejumlah debt collector (DC) atau yang kerap disebut ‘mata elang’ (matel) mencegat mobil rental dan merampas kunci kendaraan di Exit Tol Kaligawe, Kota Semarang, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Exit Tol Kaligawe dan memicu perhatian publik karena dinilai membahayakan pengguna jalan tol.

Berdasarkan informasi yang beredar dalam unggahan video, korban merupakan pengendara asal Jepara yang menggunakan mobil sewaan dari salah satu jasa rental.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan insiden itu terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, di pintu keluar tol Kaligawe, Semarang.

“Korban bersama teman-temannya satu mobil. Yang bersangkutan merental mobil Avanza warna hitam. Di perjalanan sampai pintu keluar tol, kemudian dihentikan oleh debt collector,” ujar Artanto, Kamis (26/2/2026).

Mobil yang digunakan korban diketahui jenis Toyota Avanza berwarna hitam.

Dalam video yang viral, terlihat sejumlah orang menghadang kendaraan korban. Mereka kemudian meminta korban berhenti dan berujung merampas kunci mobil yang masih menempel di kendaraan.

Akibat aksi tersebut, salah satu korban mengalami luka lecet pada bagian tangan. Situasi di lokasi sempat memanas sebelum akhirnya kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Enam Orang Ditangkap

Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat.

Kabid Humas Polda Jateng menyampaikan bahwa enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pencegatan dan perampasan itu telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif di balik aksi pencegatan tersebut, termasuk dugaan adanya penarikan kendaraan secara sepihak di jalan tol.

Polda Jateng mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak dalam penagihan kendaraan, terutama di jalan umum atau jalan tol yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X