SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan ekosistem haji melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris BPKH Ahmad Zaky dalam forum BPKH Connect di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Zaky, penguatan sistem pengelolaan dana haji menjadi langkah strategis untuk memastikan stabilitas pembiayaan ibadah haji di tengah dinamika ekonomi global serta rencana revisi regulasi pengelolaan keuangan haji.
“Seluruh dana pokok setoran jemaah tetap aman dan utuh. Kami berfokus pada optimalisasi nilai manfaat melalui investasi yang prudent agar biaya haji tetap rasional dan terjangkau,” ujar Zaky.
Hingga Desember 2025, total dana kelolaan haji yang dikelola BPKH tercatat mencapai Rp180,72 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar Rp171,65 triliun. Dari pengelolaan tersebut, nilai manfaat yang dihasilkan hingga akhir 2025 mencapai Rp12,09 triliun.
Hasil pengembangan dana ini berperan signifikan dalam menopang pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, rata-rata 38 persen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disubsidi dari nilai manfaat investasi, sementara jemaah menanggung sekitar 62 persen dari total biaya.
Investasi dilakukan pada instrumen syariah yang aman dan kompetitif, seperti sukuk serta penempatan di perbankan syariah. Strategi ini dinilai efektif dalam memitigasi fluktuasi biaya haji setiap tahunnya.
Seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, BPKH diarahkan untuk memiliki fleksibilitas lebih luas dalam pengelolaan investasi.
Regulasi baru tersebut membuka peluang bagi BPKH untuk melakukan investasi langsung dan membentuk anak usaha. Langkah ini bertujuan menguasai rantai pasok layanan haji seperti akomodasi, transportasi, dan katering agar lebih efisien.
Dengan integrasi ekosistem tersebut, manfaat efisiensi diharapkan dapat kembali dirasakan jemaah dalam bentuk biaya yang lebih terkendali. Selain itu, penataan fungsi manajerial antara direksi dan pengawas juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan.
Sistem kerja yang lebih adaptif dan responsif diharapkan mampu menyelaraskan tata kelola BPKH dengan standar institusi keuangan global.
Forum BPKH Connect sendiri menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara BPKH dan media massa. Melalui dialog terbuka, BPKH ingin meningkatkan literasi keuangan haji sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Penguatan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi memastikan masa depan haji jemaah Indonesia lebih pasti, profesional, dan memberikan maslahat,” tegas Zaky.
Dengan pengelolaan dana yang terus tumbuh dan strategi investasi yang terukur, BPKH optimistis dapat menjaga stabilitas ekosistem haji nasional sekaligus memastikan keberlanjutan manfaat bagi seluruh jemaah Indonesia.(KS01)