Jumat, 12 Juni 2026

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung Libatkan 32 Remaja di Jebres

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 20 Februari 2026 | 13:13 WIB
Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung Libatkan 32 Remaja di Jebres. (KlikSoloNews/dok)
Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung Libatkan 32 Remaja di Jebres. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Aksi perang sarung yang diduga akan melibatkan puluhan remaja berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Jebres, Kota Solo.

Respons cepat Tim Sparta dari Polresta Surakarta mencegah potensi gangguan kamtibmas di belakang Rumah Sakit Dr Oen Jebres pada Jumat (20/2/2026) dini hari.

Langkah sigap tersebut bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan masyarakat melalui Call Center WhatsApp di nomor 0811-2957-110. Warga melaporkan adanya rencana perang sarung oleh sekelompok remaja di lokasi tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menyampaikan tim langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

“Begitu menerima aduan masyarakat, Tim Sparta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pencegahan,” ujar Kompol Edi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati puluhan remaja yang langsung berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi. Setelah dilakukan pengejaran, sebanyak 32 remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut mengakui berencana melakukan aksi perang sarung. Namun, aksi tersebut belum sempat dilakukan karena lebih dahulu digagalkan oleh petugas.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 sarung, 2 petasan jenis Happy Flower, 1 speaker merek Bass, 1 mikrofon, 14 unit handphone, dan 15 unit sepeda motor.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta, Kompol Ratna Karlina Sari, menjelaskan mayoritas remaja yang diamankan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Surat pernyataan dibuat dengan disaksikan orang tua atau wali serta Ketua RT setempat sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” jelas Kompol Ratna.

Namun, terdapat satu remaja yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan kembali diamankan. Untuk memberikan efek jera, yang bersangkutan sementara waktu belum diperkenankan pulang.

Kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Pengawasan ini dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban masyarakat di Kota Surakarta.

Aksi cepat Tim Sparta ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan yang biasanya rawan aksi kenakalan remaja seperti perang sarung. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X