SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Respons cepat jajaran piket fungsi Polresta Surakarta berhasil mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat aksi perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Langkah sigap aparat dilakukan setelah menerima laporan adanya keributan yang melibatkan sejumlah remaja di lokasi tersebut. Polisi bergerak cepat guna mencegah potensi korban dan dampak yang lebih luas.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Ratna Karlina Sari membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi potensi korban,” ujar Kompol Ratna.
Kronologi perang sarung di Kampung Sawah Grogol. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. \Kelompok pertama diduga menghubungi kelompok kedua untuk mengajak perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol.
Kelompok pertama kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati di Jalan Kencur No. 25 Sawah, Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Namun setibanya di lokasi, mereka diduga langsung dikeroyok oleh kelompok kedua hingga memicu keributan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera turun tangan untuk mengamankan para remaja. Selanjutnya, mereka dibawa ke wilayah Joyontakan, Surakarta sebelum akhirnya diamankan petugas.
Dari 17 anak yang diamankan, polisi membagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang diduga sebagai korban berinisial EWC, HRP, dan NFA.
Sementara kelompok kedua yang diduga sebagai pelaku berinisial RA, ASP, APS, FA, GAT, NIS, KWS, KA, MAS, DPA, M, RAP, MHM, dan MA.
Dilimpahkan ke Polsek Grogol
Karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Sukoharjo, penanganan kasus berikut para anak yang diamankan dilimpahkan kepada Polsek Grogol, jajaran Polres Sukoharjo, untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Aksi perang sarung yang kerap muncul menjelang Ramadan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selain membahayakan, kegiatan tersebut berpotensi memicu tindak kekerasan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.(KS01)