Jumat, 12 Juni 2026

Bawa Pisau dan 90 Butir Pil Alfa, Dua Pemuda Diamankan Usai Kecelakaan di Solo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 12 Februari 2026 | 16:00 WIB
Diduga Terpengaruh Alkohol dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta di Jebres. (KlikSoloNews/dok)
Diduga Terpengaruh Alkohol dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta di Jebres. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda asal Geulumpang Tiga, Aceh, berinisial MA (22) dan RR (21), di wilayah Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Kamis (12/02/2026).

Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Arifin yang melibatkan pengendara roda empat diduga dalam kondisi tidak normal.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan tim segera bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, benar ditemukan dua orang yang telah diamankan warga dan sempat mendapatkan tindakan massa sebelum kemudian ditangani tim ambulans,” ujar Kompol Edi.

Diduga Kehilangan Kendali dan Tabrak Bangunan

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kedua pemuda tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan keras sehingga kehilangan kendali saat berkendara dan menabrak tembok sebuah bangunan di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Tim Sparta menemukan satu buah pisau serta sembilan puluh butir pil jenis Alfa generik yang diduga termasuk obat keras,” ungkapnya.

Selain itu, sejumlah warga sekitar juga menyampaikan bahwa sebelum kejadian, kedua pemuda tersebut dinilai sempat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Setelah diamankan, kedua pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Surakarta guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Edi.

Imbauan Jaga Kamtibmas

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center yang tersedia.

Langkah cepat dan sinergi antara warga dan aparat diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Solo.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X