SUKABUMI, KLIKSOLONEWS.COM – Aksi kejahatan dengan modus ban kempes kembali terjadi dan merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Kali ini, uang gaji relawan SPPG senilai Rp191 juta raib dicuri pelaku di SPBU Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (30/1/2026) siang.
Korban diketahui baru saja mencairkan dana dari salah satu bank di pusat Kota Sukabumi. Diduga kuat, korban telah dibuntuti oleh pelaku sejak keluar dari bank hingga akhirnya berhenti di SPBU Cimuncang.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang diduga berjumlah dua orang beberapa kali menghentikan kendaraan korban dengan alasan ban mobil kempes. Karena terus diingatkan, korban akhirnya memutuskan berhenti di SPBU untuk mengecek kondisi kendaraan.
Saat korban turun dari mobil dan lengah, pelaku dengan cepat membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan mengambil uang tunai yang disimpan di bawah jok depan. Aksi tersebut berlangsung sangat singkat.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV SPBU. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan dan kabur ke arah Cireunghas.
Pihak kepolisian setempat saat ini masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan kempes ban, terutama setelah mengambil uang dalam jumlah besar dari bank. Masyarakat juga disarankan untuk:
-
Tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam mobil
-
Selalu mengunci pintu kendaraan meski berhenti sebentar
-
Meminta pengawalan jika membawa dana besar
-
Segera melapor ke polisi jika merasa dibuntuti
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan modus pengalihan perhatian yang kerap terjadi di wilayah perkotaan dan jalur ramai.