Jumat, 12 Juni 2026

Status Tanggap Darurat Bencana Pati Diperpanjang hingga 6 Februari 2026

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 25 Januari 2026 | 19:00 WIB
Status Tanggap Darurat Bencana Pati Diperpanjang hingga 6 Februari 2026. (KlikSoloNews/dok)
Status Tanggap Darurat Bencana Pati Diperpanjang hingga 6 Februari 2026. (KlikSoloNews/dok)

PATI, KLIKSOLONEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Pati resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan darurat serta pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan status tanggap darurat sebelumnya berlaku sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026.

Melihat kondisi di lapangan yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah daerah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujar Chandra saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (24/1/2026).

Chandra menjelaskan, pada awal penetapan status tanggap darurat, lebih dari 100 desa di Kabupaten Pati terdampak bencana.

Seiring upaya penanganan yang dilakukan secara intensif, jumlah desa terdampak kini berkurang menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, potensi bencana masih dinilai cukup tinggi mengingat kondisi cuaca dan geografis wilayah.

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, mulai dari ASN Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, Polri, hingga relawan yang terus bekerja membantu masyarakat di lapangan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu menangani bencana ini. Bantuan dari berbagai elemen masyarakat sangat berarti,” ungkapnya.

Chandra juga menyampaikan apresiasi kepada KORPRI yang telah menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta untuk membantu meringankan beban warga terdampak banjir dan longsor.

Menurutnya, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Sejumlah wilayah bahkan mengalami banjir secara berulang, sehingga membutuhkan solusi jangka panjang.

“Ke depan, ada wilayah-wilayah yang membutuhkan penanganan lebih permanen, termasuk opsi relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak,” kata Chandra.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penanganan bencana, khususnya banjir berulang, dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan skala dan dampak yang terjadi.

“Penetapan status tanggap darurat bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya, saat menghadiri peluncuran Komitmen Manajemen Talenta dan Penerapan Manajemen Talenta di Pendopo Kabupaten Pati.

Sumarno juga menekankan pentingnya kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi situasi bencana.

Menurutnya, kondisi fisik dan mental yang sehat menjadi modal utama bagi ASN agar tetap dapat memberikan pelayanan publik secara optimal di masa krisis.

“Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X