SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Polsek Laweyan bergerak cepat mengamankan tiga orang terduga pelaku percobaan penculikan yang disertai aksi tabrak lari, Sabtu (24/1/2026).
Ketiganya berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat saat berusaha melarikan diri ke wilayah Laweyan, Kota Solo.
Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial MDA (22), ARM (23), dan MB (23). Ketiganya diketahui merupakan warga Cirebon, Jawa Barat.
Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, membenarkan pengamanan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut.
“Benar, kami mengamankan tiga orang terduga pelaku pada Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Kompol Dani.
Kronologi kejadian Polsek Laweyan amankan tiga terduga pelaku percobaan penculikan disertai tabrak lari di Solo.
Kompol Dani menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Saat itu, ketiga pelaku diduga melakukan percobaan penculikan dan aksi tabrak lari di wilayah Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max warna abu-abu dengan nomor polisi AD 9195 DV.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak dan berusaha mengejar kendaraan pelaku.
Saat melarikan diri ke arah utara menuju wilayah hukum Polsek Laweyan, tepatnya di sekitar Tugu Lilin, Kelurahan Pajang, dua orang pelaku melompat dari kendaraan dan langsung diamankan oleh masyarakat.
Sementara satu pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil dan melanjutkan pelarian. Dalam upaya kabur tersebut, pelaku menabrak sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, di beberapa titik sepanjang jalur yang dilalui.
-
Akibat aksi tabrak lari tersebut, delapan orang dilaporkan menjadi korban di lokasi yang berbeda-beda.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti di Jalan Radjiman, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, setelah berhasil diamankan oleh warga setempat. Ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Laweyan Surakarta.
Kompol Dani menambahkan, karena lokasi utama percobaan penculikan berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Grogol Polres Sukoharjo.
“Mengingat TKP utama berada di wilayah Polres Sukoharjo, kami berkoordinasi dengan Polsek Grogol. Untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Grogol Polres Sukoharjo,” pungkasnya.(ks01)