Jumat, 12 Juni 2026

Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Penataan Keraton Kasunanan Solo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 18 Januari 2026 | 20:54 WIB
Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Penataan Keraton Kasunanan Solo (Kliksolonews/dok)
Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Penataan Keraton Kasunanan Solo (Kliksolonews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Wali Kota Solo Respati Ardi mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang penunjukan Mahamenteri KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Penataan dan Pelindungan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta.


Penyerahan SK berlangsung di Sasana Handrawina, Keraton Kasunanan Solo, Minggu (18/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Respati hadir mengenakan busana batik sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Keraton.


Respati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta menghormati sepenuhnya keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, penetapan SK tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas dan keberlanjutan Keraton Kasunanan sebagai salah satu kawasan cagar budaya penting di Indonesia.


“Bagaimanapun, keberadaan Keraton Kasunanan menjadi stimulan penting bagi kami di Pemkot Surakarta untuk semakin serius mendukung berbagai laku kebudayaan, mulai dari tradisi, kesenian, hingga literasi,” ujar Respati.


Ia menambahkan, adanya penunjukan Plt melalui SK tersebut akan mempermudah koordinasi antara Pemkot Solo dan Keraton, khususnya terkait kebijakan serta alokasi anggaran.


“Dengan adanya penanggung jawab yang jelas, maka jika ada penganggaran dan alokasi dana untuk Keraton, mekanismenya bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi bersama,” tuturnya.


Ke depan, Pemkot Solo akan segera menyusun sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan Keraton, termasuk penyaluran dana hibah dan pelaksanaan kegiatan kebudayaan. Respati menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran akan disampaikan secara terbuka kepada publik.


“Jika anggarannya berasal dari pemerintah, maka mekanisme pengawasannya melalui Pemkot, BPK, dan pihak terkait lainnya. Masyarakat berhak mengetahui anggaran itu digunakan untuk apa,” jelasnya.


Meski demikian, Respati juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas, meskipun masih terdapat perbedaan pandangan terkait penetapan SK tersebut.


“Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi jangan sampai menimbulkan konflik. Kondusivitas Keraton dan masyarakat harus tetap dijaga,” tegasnya.


Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon berharap penunjukan Plt ini mampu mendorong pengelolaan Keraton Solo menjadi lebih tertata dan berkembang, sekaligus semakin dikenal luas oleh masyarakat.


“Kami berharap Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 dapat menjalankan tugas secara paripurna dalam memajukan kebudayaan,” ujar Fadli Zon. (KS2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X