Jumat, 12 Juni 2026

BPOM Instruksikan Penarikan Sukarela Produk Formula Bayi Nestle Asal Swiss

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:00 WIB
BPOM Instruksikan Penarikan Sukarela Produk Formula Bayi Nestle Asal Swiss. (KlikSoloNews/dok)
BPOM Instruksikan Penarikan Sukarela Produk Formula Bayi Nestle Asal Swiss. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait penarikan produk formula bayi impor menyusul adanya peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Dilansir laman resmi BPOM, penarikan tersebut dilakukan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) produksi Nestle Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, yang berpotensi mengandung toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu.

Produk yang terdampak memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

BPOM menjelaskan, berdasarkan penelusuran data importasi, dua bets produk tersebut sempat masuk ke Indonesia. Namun hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan nilai di bawah batas kuantifikasi (LoQ <0,20 µg/kg).

Meski hasil uji menunjukkan tidak adanya toksin, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh kelompok rentan, yakni bayi.

Sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi tersebut. Sejalan dengan itu, PT Nestlé Indonesia juga melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.

Hingga penjelasan ini disampaikan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk formula bayi tersebut.

BPOM menjelaskan  toksin cereulide merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dimusnahkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

Paparan toksin dapat menimbulkan gejala cepat, umumnya 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, seperti muntah hebat dan berulang, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan. Produk dapat dikembalikan ke tempat pembelian atau dengan menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

BPOM juga menegaskan bahwa produk Nestlé lainnya aman dikonsumsi, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan.

Ke depan, BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas pengawas pangan internasional guna menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk pangan yang beredar di Indonesia.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM kembali mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X