Jumat, 12 Juni 2026

Mahasiswi Unsri Diduga Alami Perundungan di PPDS RSUP Hoesin, Diminta Setor Rp15 Juta per Bulan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 16 Januari 2026 | 10:31 WIB
Mahasiswi Unsri Diduga Alami Perundungan di PPDS RSUP Hoesin, Diminta Setor Rp15 Juta per Bulan. (KlikSoloNews/dok)
Mahasiswi Unsri Diduga Alami Perundungan di PPDS RSUP Hoesin, Diminta Setor Rp15 Juta per Bulan. (KlikSoloNews/dok)

PALEMBANG, KLIKSOLONEWS.COM - Kasus dugaan perundungan kembali mencuat di dunia pendidikan kedokteran.

Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) dilaporkan menjadi korban perundungan seniornya saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan.

Tidak hanya mengalami tekanan secara mental, korban juga diduga diwajibkan memberikan sejumlah uang dengan nominal yang tidak sedikit setiap bulannya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, besaran uang yang diminta mencapai Rp15 juta per bulan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengungkapkan praktik tersebut sudah menjadi pola yang merugikan peserta PPDS.

Dana itu, kata dia, kerap dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan senior, mulai dari kebutuhan konsumsi hingga aktivitas non-akademik lainnya.

“Rata-rata nilainya sekitar Rp15 juta per bulan. Uang itu diambil dari peserta dan digunakan untuk berbagai keperluan senior,” ujar Azhar saat memberikan keterangan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (15/1).

Praktik yang Memberatkan dan Tidak Akademis

Menurut Kemenkes, pola penarikan uang ini tidak memiliki dasar akademik maupun regulasi resmi. Praktik tersebut dinilai membebani peserta PPDS secara finansial dan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis yang serius.

Kemenkes menegaskan bahwa lingkungan pendidikan dokter spesialis seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan keselamatan peserta didik. Segala bentuk perundungan, termasuk pemerasan terselubung, dinilai melanggar prinsip pendidikan kedokteran.

Sebagai langkah tegas, Kemenkes memutuskan untuk membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang. Pembekuan ini dilakukan hingga evaluasi menyeluruh rampung dilakukan.

Keputusan pencabutan pembekuan, lanjut Azhar, sangat bergantung pada komitmen RSUP dr Mohammad Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri dalam menindaklanjuti tuntutan dan rekomendasi dari Kemenkes.

“Kami menunggu langkah konkret dari rumah sakit dan fakultas kedokteran untuk memastikan tidak ada lagi praktik perundungan di lingkungan PPDS,” tegasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X