Jumat, 12 Juni 2026

Jokowi Terima Silaturahmi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Restorative Justice Bisa Jadi Pertimbangan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 14 Januari 2026 | 16:40 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kediamannya (Kliksolonews/dok)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kediamannya (Kliksolonews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), membenarkan telah menerima kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu, di kediamannya, Rabu (13/1/2026).


Menurut Jokowi, keduanya hadir ditemani kuasa hukum mereka, Elida Netty, dengan maksud untuk bersilaturahmi dan niat baik.
“Memang benar, telah hadir Eggi dan Damai bersilaturahmi ke rumah saya,” ujar Jokowi.


Mantan Wali Kota Solo itu menekankan bahwa pertemuan ini bukan untuk membahas kasus hukum, melainkan bentuk silaturahmi yang patut dihargai. Jokowi juga menyatakan pertemuan tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan penerapan restorative justice.


“Soal restorative justice adalah kewenangan penyidik dan Polda Metro Jaya. Pertemuan ini semoga bisa dijadikan pertimbangan,” jelasnya.


Ketika ditanya soal permintaan maaf dari keduanya, Jokowi menegaskan hal itu tidak perlu diperdebatkan. Menurutnya, niat baik untuk bersilaturahmi lebih penting untuk dihormati.


“Bagi saya, ada atau tidaknya permintaan maaf tidak perlu diperdebatkan. Niat baik silaturahmi itu harus dihormati dan dihargai,” tambahnya.


Terkait proses restorative justice, Jokowi menyebut hal itu akan ditindaklanjuti oleh pengacara mereka, dan pemerintah hanya menunggu hasilnya.
“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau, kita lihat saja hasilnya nanti,” pungkasnya. (KS2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X