KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Karanganyar. Seorang karyawan Pabrik Gula (PG) Tasikmadu dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan instalasi lampu di area pabrik, Senin (12/1/2026) siang.
Korban diketahui bernama Gito, warga Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, yang sehari-hari bertugas di bagian stasiun listrik PG Tasikmadu.
Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB di area Remise PG Tasikmadu. Saat kejadian, korban tengah melakukan perbaikan lampu bersama beberapa rekan kerjanya.
“Korban sedang melakukan perbaikan instalasi lampu sejak pagi. Saat kejadian, korban berada di atas tangga dan tiba-tiba tersengat aliran listrik,” ujar Iptu Mulyadi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sempat beberapa kali naik dan turun tangga dengan ketinggian sekitar empat meter untuk memeriksa kabel dan saklar lampu. Setelah menyelesaikan perbaikan di bagian timur, korban kembali naik ke sisi barat untuk memasang piting lampu yang sebelumnya dilepas.
Namun saat berada di atas tangga, korban mendadak berteriak kesakitan. Rekan kerja yang mengetahui kejadian tersebut langsung mematikan panel listrik guna mencegah aliran arus lebih lanjut.
“Setelah panel listrik dimatikan, korban jatuh merosot dari tangga dan tergeletak di lantai. Rekan-rekannya langsung memberikan pertolongan awal,” jelasnya.
Korban kemudian segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar sekitar pukul 12.05 WIB untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim medis menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 13.11 WIB.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik di bagian leher kiri dan telunjuk tangan kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ungkap Iptu Mulyadi.
Polres Karanganyar telah meminta keterangan dari enam orang saksi guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. Hingga saat ini, peristiwa tersebut masih ditangani sebagai kasus kecelakaan kerja, termasuk pendalaman terkait penerapan prosedur keselamatan dan standar keamanan di lokasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap aktivitas perbaikan instalasi listrik di lingkungan kerja dilakukan dengan prosedur keselamatan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang. (KS2)