Sabtu, 13 Juni 2026

Polda Jatim Tangkap Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 21 Desember 2025 | 07:36 WIB
Polda Jatim Tangkap Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa. (KlikSoloNews/dok)
Polda Jatim Tangkap Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa. (KlikSoloNews/dok)

SURABAYA, KLIKSOLONEWS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap pelaku kedua berinisial SJ dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, yang jasadnya ditemukan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan pelaku pembunuhan Faradila Amalia Najwa dilakukan setelah pengembangan penyelidikan Tim Jatanras Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan sejak penemuan jenazah korban, penyidik terus bergerak hingga menetapkan tersangka pertama berinisial AS, kemudian menyusul penangkapan terduga pelaku lainnya.

“Sejak ditemukannya jenazah korban, tim Jatanras Polda Jawa Timur terus bergerak dan telah menetapkan satu tersangka berinisial AS, kemudian tadi malam menangkap satu terduga pelaku lain berinisial SJ,” ujar Kombes Pol Jules, dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2025).

Tersangka SJ diketahui berusia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ia diduga melakukan pembunuhan tersebut secara bersama-sama dengan tersangka AS.

Menurut polisi, setelah kejadian, SJ sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Ia diketahui melarikan diri ke beberapa daerah, mulai dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, hingga akhirnya kembali ke Kabupaten Probolinggo.

“Berkat informasi masyarakat serta kerja sama tim Jatanras dan jajaran Polres Polda Jawa Timur, tersangka SJ berhasil ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas Jules.

Saat ini, tersangka SJ telah diamankan di Markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama tersangka AS. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta motif pembunuhan terhadap korban.

Polda Jatim menegaskan bahwa penyidik menerapkan konstruksi hukum pembunuhan, karena kedua tersangka diduga secara bersama-sama dan dengan sengaja menghilangkan nyawa korban, termasuk saat proses pembuangan jasad.

“Untuk sementara baru dua tersangka. Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, termasuk peran keluarga atau kerabat para tersangka,” pungkasnya. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X