Jumat, 12 Juni 2026

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 19 Desember 2025 | 18:01 WIB
Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat (Kliksolonews/dok)
Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat (Kliksolonews/dok)








SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Kepolisian Resor Kota Solo memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) sepanjang Juli hingga Desember 2025. Pemusnahan digelar di halaman Mapolresta Solo, Jumat (19/12/2025) sore, dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solo.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1.647 liter minuman keras jenis ciu, 321 botol minuman keras berbagai merek, serta 300 knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan secara intensif. Operasi itu menyasar berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penggunaan knalpot brong, perjudian, hingga penyalahgunaan narkoba.


“Barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil Operasi Pekat. Tujuannya untuk menekan gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Solo,” ujar Kombes Pol Catur.


Ia menegaskan, Polresta Solo akan terus melakukan penegakan hukum secara berkelanjutan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Solo terhadap langkah kepolisian dalam menertibkan penyakit masyarakat. Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong kerap menjadi pemicu keresahan warga.


“Aparat bersama Pemerintah Kota Solo berkomitmen menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Salah satunya dengan menegakkan kebijakan zona zero knalpot brong di Kota Solo,” kata Astrid.


Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan Kota Solo yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh warga. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.


Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Solo berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat di Kota Solo. (KS2)














Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X