SURABAYA, KLIKSOLONEWS.COM — Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, menyusul pernyataan bernada penghinaan terhadap Suku Sunda yang viral di media sosial.
Keputusan tersebut ditetapkan per Minggu, 14 Desember 2025, berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa UWKS.
Sanksi berupa pencabutan status mahasiswa itu tertuang dalam Keputusan Rektor UWKS Nomor 324 Tahun 2025.
Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kampus mengecam keras segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, serta pelecehan yang mengandung unsur SARA.
“Tindakan yang bersangkutan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” tegas Rektor UWKS.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa UWKS berdiri di atas nilai luhur Kewijayakusumaan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia, keberagaman budaya, toleransi, serta persatuan dalam bingkai kebangsaan.
“Perbedaan bukanlah alasan untuk merendahkan, melainkan kekayaan yang harus dijaga bersama,” lanjutnya.
UWKS memastikan bahwa proses penjatuhan sanksi dilakukan secara objektif dan menyeluruh, berlandaskan Peraturan Rektor UWKS Nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, serta hasil rapat rektorat yang digelar pada 14 Desember 2025.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Rektor UWKS memutuskan untuk mencabut status mahasiswa atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan (NPM 24520017) demi menjaga integritas institusi dan nilai-nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh civitas akademika.
“Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami dalam menegakkan kode etik serta menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman, dan menghormati keberagaman,” tegasnya.
UWKS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi institusi pendidikan yang inklusif, menjunjung tinggi toleransi, serta sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat Kewijayakusumaan.(KS01)