Sabtu, 13 Juni 2026

Seminar NHRI Kupas Praktik Terbaik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:15 WIB
Seminar NHRI Kupas Praktik Terbaik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit. (KlikSoloNews/dok)
Seminar NHRI Kupas Praktik Terbaik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM— National Human Resources Institute (NHRI) Jawa Tengah menggelar seminar bertema “Praktik Terbaik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit” di Lorin Syariah Hotel, Solo, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi praktisi sumber daya manusia, pengusaha, serta pemangku kepentingan ketenagakerjaan dalam memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa di lingkungan kerja.

Seminar menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Kepala Balai Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja (BP3TK) Jawa Tengah, Erry Dyah Nurhidayah, serta Praktisi Human Resources, Eko Hadi Saputro. Keduanya mengulas penyelesaian perselisihan hubungan industrial dari sisi regulatif dan praktik di lapangan.

Dalam paparannya, Erry Dyah Nurhidayah menekankan pentingnya kepatuhan formal dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ia menjelaskan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, serta perjanjian kerja bersama merupakan dasar utama agar proses bipartit berjalan sah, tertib, dan memiliki kekuatan hukum.

“Kepatuhan formal menjadi fondasi penting agar penyelesaian bipartit tidak hanya bersifat kesepakatan lisan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” ujar Erry Dyah.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen dan prosedur yang benar dapat mencegah konflik berlarut hingga ke tahap mediasi, konsiliasi, atau pengadilan hubungan industrial.

Sementara itu, Eko Hadi Saputro menjelaskan secara praktis tentang penyelesaian sengketa tenaga kerja secara bipartit dari sudut pandang manajemen dan HR.

Menurutnya, bipartit merupakan ruang dialog paling efektif karena melibatkan langsung pihak pekerja dan pengusaha tanpa perantara pihak ketiga.

Eko men Kankan pentingnya komunikasi yang terbuka, penguasaan data ketenagakerjaan, serta kemampuan HR dalam berperan sebagai fasilitator internal.

“Bipartit yang efektif membutuhkan itikad baik kedua belah pihak, kejelasan masalah, serta fokus pada solusi win-win, bukan pada siapa yang salah,” jelasnya.

Seminar berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan pembahasan studi kasus yang sering terjadi di perusahaan. Peserta tampak antusias menggali strategi konkret agar perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan secara cepat, efisien, dan berkeadilan.

Melalui seminar ini, NHRI berharap para praktisi dan pelaku hubungan industrial semakin memahami bahwa penyelesaian sengketa secara bipartit bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga strategi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X