Jumat, 12 Juni 2026

KPK Ingatkan Kerawanan Korupsi, Wagub Jateng: Ikuti Regulasi jika Ingin Selamat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 5 Desember 2025 | 15:00 WIB
KPK Ingatkan Kerawanan Korupsi, Wagub Jateng: Ikuti Regulasi jika Ingin Selamat. (KlikSoloNews/dok)
KPK Ingatkan Kerawanan Korupsi, Wagub Jateng: Ikuti Regulasi jika Ingin Selamat. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Upaya pencegahan korupsi kembali menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, menegaskan pentingnya membangun integritas dari diri sendiri sebagai benteng utama dalam mencegah praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Gus Yasin saat menjadi pembicara dalam Talk Show Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, bertema “Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif”, di Gradhika Bakti Praja Semarang, Kamis (14/12/2025).

“Terima kasih atas kehadiran KPK yang terus memberikan refleksi dan kesadaran dalam pencegahan perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri,” tegasnya.

Menurut Wagub, sistem penyelenggaraan pemerintahan sudah memiliki regulasi yang jelas. Tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi dan kesadaran dalam menerapkan aturan, terutama dalam sektor yang rawan penyimpangan seperti pengadaan barang dan jasa.

“Untuk penyediaan barang dan jasa tahun 2026, saya mendorong setiap OPD melakukan perhitungan secara detail. Kami juga mendapat pengingat dari LKPP agar senantiasa menjaga harga dan kualitas,” ujarnya.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah pejabat, termasuk Elly Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Sumanto, Ketua DPRD Jateng, AKBP Heru Antariksa Cahya, Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng, dan Jaksa Arief, Kejati Jawa Tengah.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menilai kehadiran KPK memberikan peringatan penting bagi para pemangku kepentingan.

“Kehadiran Ketua KPK menjadi warning agar kami tetap transparan, termasuk dalam fungsi budgeting DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Elly menekankan bahwa kerawanan korupsi kerap muncul ketika penyelenggara negara tidak mematuhi aturan.

“Kalau mau selamat, harus sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kasubdit Tipidkor Polda Jateng, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengungkapkan bahwa laporan dugaan korupsi paling banyak berasal dari penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa serta pelanggaran kredit perbankan.

Menurutnya, pemahaman regulasi dan pengawasan internal harus terus diperkuat agar ruang penyimpangan semakin kecil. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X