PEKALONGAN, KLIKSOLONEWS.COM – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran psikotropika di Pekalongan berlangsung dramatis. Polres Pekalongan berhasil melumpuhkan perlawanan bersenjata dari jaringan pengedar narkoba dalam operasi pada Selasa malam (25/11/2025), tanpa menimbulkan korban dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni. Dari tangan tersangka, petugas menyita 20 butir obat psikotropika jenis Alprazolam.
Hasil interogasi mengarah pada pelaku lain berinisial A. Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku. Namun sesampainya di lokasi, tim mendapat serangan mendadak.
“Saat anggota kami tiba, tiba-tiba keluar beberapa orang dari rumah tersebut, dan salah satunya membawa senjata api. Terjadi penembakan ke arah petugas,” ujar Kombes Artanto, Rabu (26/11/2025).
Tembakan diarahkan ke mobil operasional hingga menyebabkan kaca depan bagian kiri pecah. Beruntung, seluruh anggota mampu menghindar dengan cepat sehingga tidak ada yang terluka.
Melihat situasi yang membahayakan, tim Satresnarkoba bersama unit Resmob Polres Pekalongan Kota meminta dukungan pasukan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan. Penggerebekan lanjutan dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah pada Rabu dini hari pukul 00.30 WIB.
Upaya paksa terukur tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pelaku utama berinisial A.B.A. (44), seorang wiraswasta yang diketahui residivis kasus narkoba, berhasil dibekuk di wilayah Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun beserta amunisi, dua bilah senjata tajam, serta 28 butir Alprazolam.
“Alhamdulillah meski mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari pelaku, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tambah Kombes Artanto.
Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. kini ditangani oleh Polres Pekalongan. Sementara itu, tindakan perlawanan bersenjata terhadap petugas ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran obat terlarang, sekaligus memastikan keselamatan personel melalui tindakan terukur dan terkoordinasi. (KS1)