Jumat, 12 Juni 2026

Buron Seminggu, Residivis 7 Kali Masuk Penjara Akhirnya Tumbang di Tangan Resmob Polresta Surakarta

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 17 November 2025 | 13:30 WIB
Buron Seminggu, Residivis 7 Kali Masuk Penjara Akhirnya Tumbang di Tangan Resmob Polresta Surakarta. (KlikSoloNews/dok)
Buron Seminggu, Residivis 7 Kali Masuk Penjara Akhirnya Tumbang di Tangan Resmob Polresta Surakarta. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Setelah sempat buron selama sepekan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta akhirnya berhasil menangkap Luluk Wulandari, pelaku pencurian mobil yang dikenal sebagai residivis dengan riwayat kejahatan panjang. Mirisnya, pria tersebut telah tujuh kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus pencurian.

Kasus terbaru ini terjadi di kawasan Gulon, Kelurahan/Kecamatan Jebres. Panit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menyampaikan bahwa laporan pencurian awalnya diterima Polsek Jebres.

“TKP-nya tanggal 8 November, di rumah korban Drs Sutijan di Gulon Jebres. Tersangka ini sudah tujuh kali masuk bui dengan kasus pencurian,” jelas Irham.

Berdasarkan penyidikan, pelaku mulai mengintai rumah korban sejak 5 November 2025. Hari itu, korban memarkir mobil Suzuki Karimun di teras rumah dalam keadaan terkunci. Kunci mobil diletakkan di atas meja kerja di dalam rumah, sementara STNK disimpan di dompet yang digantung di bandul kunci.

Selama tiga hari berturut-turut, mobil tidak digunakan. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menyusun rencana pencurian.

“Pelaku menggambar situasi rumah, mengintai aktivitas korban. Setelah melihat mobil tidak dipakai tiga hari, dia memberanikan diri masuk rumah pakai linggis. Kunci mobil ada di atas meja, langsung diambil,” terang Irham.

Aksi saat Rumah Kosong

Pencurian terjadi pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Sebelumnya, korban keluar rumah pukul 07.30 WIB untuk membeli alat listrik dan masih melihat mobilnya terparkir di teras. Sepulangnya satu jam kemudian, mobil tersebut sudah hilang.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah. Ketika korban mengecek bagian dalam rumah, pintu memang masih dalam kondisi terkunci, namun kunci mobil di atas meja sudah hilang.

Setelah berhasil membawa kabur mobil, pelaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari polisi. Namun, upayanya tidak bertahan lama. Tim Resmob yang melakukan pelacakan intensif akhirnya menangkap Luluk di wilayah Sukoharjo saat ia sedang makan siang.

“Belum sempat dijual, hanya baru ditawar-tawar sama temannya. Mobil masih disimpan pelaku,” ujar Irham.

Irham menambahkan Luluk merupakan residivis yang sering terlibat pencurian di berbagai daerah. Sekitar satu hingga dua tahun lalu, ia juga pernah ditangkap polisi di Boyolali dengan kasus pencurian motor, serta diduga kembali melakukan aksi serupa setelah bebas.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyimpan kunci kendaraan. Kunci yang mudah terlihat di dalam rumah kerap menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian.

“Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Niat pelaku kami yang menindak, tapi kesempatan harus ditutup oleh warga. Jangan menaruh kunci sembarangan, terutama jika kendaraan jarang digunakan,” tegas Ipda Irham.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X