JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya ketidaktepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Temuan tersebut mencuat setelah Kemenkes menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis verifikasi terbaru.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025), Budi memaparkan sejumlah warga dengan tingkat ekonomi tinggi masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bahkan, sebagian di antaranya memiliki pendapatan yang bisa mencapai Rp100 juta per bulan, namun tetap tercantum sebagai peserta PBI yang iurannya dibayari pemerintah.
Melalui pemadanan data DTSEN, teridentifikasi sekitar 540 ribu jiwa dari kelompok desil 10, yakni 10 persen penduduk terkaya Indonesia, yang masuk dalam daftar PBI. Budi menilai kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pembaruan data kepesertaan.
“Kelompok desil 9 dan 10 pendapatannya bahkan sudah di atas Rp100 juta per bulan. Mengapa mereka masih menerima manfaat PBI?” tegasnya.
Secara keseluruhan, jumlah peserta PBI yang ditanggung negara mencapai 96,8 juta orang, atau sekitar 34 persen dari total penduduk Indonesia per Juli 2025.
Lebih dari 10 Juta Peserta PBI Diduga Tidak Tepat Sasaran
Kemenkes juga menemukan bahwa ketidaktepatan data tidak hanya terjadi pada kelompok ekonomi teratas. Dari desil 6 hingga desil 9, masih terdapat sekitar 10,84 juta peserta yang dinilai tidak layak masuk kategori penerima bantuan iuran.
Budi menekankan perlunya tindakan cepat untuk menertibkan daftar tersebut. Ia meminta agar peserta yang tidak memenuhi kriteria segera dikeluarkan dari PBI agar alokasi anggaran negara lebih tepat sasaran.
Mulai ke depan, pemerintah akan menggunakan DTSEN sebagai referensi utama pemutakhiran data PBI. Dengan sistem ini, hanya warga yang berada di desil 1 hingga desil 5—kategori masyarakat berpendapatan rendah—yang berhak menerima dukungan iuran dari negara.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran program jaminan kesehatan nasional, sekaligus memastikan anggaran negara digunakan untuk kelompok yang benar-benar membutuhkan. (KS01)