Jumat, 12 Juni 2026

BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Asal Thailand Ilegal dan Tak Aman Diedarkan di Indonesia

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 10 November 2025 | 18:00 WIB
BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Asal Thailand Ilegal dan Tak Aman Diedarkan di Indonesia. (KlikSoloNews/dok)
BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Asal Thailand Ilegal dan Tak Aman Diedarkan di Indonesia. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memastikan produk inhaler Hong Thai asal Thailand yang tengah viral di media sosial tidak terdaftar secara resmi di Indonesia alias ilegal.

Lembaga tersebut menegaskan, produk tanpa izin edar tidak dapat dijamin keamanan dan mutunya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Food and Drug Administration (FDA) Thailand, inhaler Hong Thai Brand Herb Formula 2 dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan.

“Berdasarkan hasil penelusuran database BPOM, produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tidak terdaftar di BPOM sehingga merupakan produk ilegal dan tidak dapat diedarkan di Indonesia,” tulis BPOM dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/11/2025).

BPOM mengungkapkan, hasil pemantauan di platform e-commerce menemukan 539 tautan penjualan produk Hong Thai dengan estimasi penjualan mencapai 29.589 produk. Nilai ekonomi dari penjualan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 925 juta.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk menurunkan (take down) seluruh tautan penjualan produk ilegal tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk kesehatan tanpa izin edar BPOM, serta selalu memeriksa keaslian dan legalitas produk melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X