Jumat, 12 Juni 2026

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Kerugian Capai Rp3 Triliun

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 7 November 2025 | 10:30 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Kerugian Capai Rp3 Triliun. (KlikSoloNews/dok Tribratanews)
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Kerugian Capai Rp3 Triliun. (KlikSoloNews/dok Tribratanews)

MAGELANG, KLIKSOLONEWS.COM – Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam pasca penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan terus mengembangkan kasus ini.

“Untuk saat ini, kami sudah menetapkan satu tersangka dari beberapa lokasi ini dan akan dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya seusai Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), dilansir Tribratanews.

Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk menelusuri izin penambangan resmi di wilayah tersebut.

Nunung menekankan bahwa tiga titik menjadi fokus pemeriksaan utama, dengan komitmen menindak tegas aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Dari operasi ini, tim menemukan 39 depo penampungan yang menerima hasil dari 36 titik tambang ilegal.

“Kerugian dari seluruh aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 3 triliun selama dua tahun terakhir, dengan volume pasir sekitar 21 juta meter kubik,” jelas Irhamni.

Ia menambahkan, jika penambangan dilakukan secara resmi, hasilnya bisa dipungut pajak dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena potensi kerusakan lingkungan yang signifikan serta hilangnya penerimaan negara.

Bareskrim Polri memastikan pengawasan terhadap tambang ilegal di lereng Merapi akan diperketat, dan tersangka serta pihak terkait akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X