Jumat, 12 Juni 2026

TikTok Ramai! Pedagang Pakaian Bekas Protes Kebijakan Impor, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 7 November 2025 | 15:00 WIB
TikTok Ramai! Pedagang Pakaian Bekas Protes Kebijakan Impor, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan. (KlikSoloNews/dok)
TikTok Ramai! Pedagang Pakaian Bekas Protes Kebijakan Impor, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes yang ramai muncul dari pedagang pakaian bekas atau thrift terkait kebijakan pemerintah yang memperketat impor barang bekas ilegal. Keluhan ini bahkan viral di platform media sosial, termasuk TikTok.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pembatasan impor bertujuan melindungi industri tekstil dan produk lokal. Menurutnya, meski perdagangan pakaian bekas impor memberi keuntungan cepat bagi sebagian pedagang, praktik ini berpotensi merugikan industri dalam negeri dalam jangka panjang.

“Kalau saya ubah saja menjadi barang-barang dalam negeri, dengan aturan yang pas, pedagang tetap bisa dagang. Industri lokal hidup, lapangan kerja bertambah, dan peluang usaha baru bisa terbuka,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Ia menekankan meningkatnya daya beli masyarakat dan pertumbuhan industri lokal akan memberi keuntungan bagi para pedagang, meski akses terhadap barang impor ilegal dibatasi.

Selain pakaian, pemerintah juga mempertimbangkan pengetatan impor ilegal untuk komoditas lain, termasuk baja dan sepatu.

“Jika 90 persen permintaan dalam negeri dikuasai barang ilegal dari luar, industri lokal akan mati. Itu jelas merugikan pasar domestik,” tambah Purbaya.

Menteri Keuangan juga menyoroti adanya pihak-pihak yang sebelumnya diuntungkan oleh impor ilegal dan kini memprotes kebijakan pemerintah.

“Kalau ada yang protes keras, biasanya dia memang memiliki kepentingan di balik itu. Kami akan mengawasi dengan cermat,” tegasnya.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan pasar, membuka peluang bagi industri lokal, sekaligus melindungi lapangan kerja bagi masyarakat.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X