SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang pria bernama YDS alias Sloto, 27 tahun, warga Gandekan, Jebres, Solo, ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor di sebuah gudang jasa ekspedisi setempat pada Selasa (4/11/2025) malam. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jebres, Kompol Murtiyoko, menjelaskan bahwa korban, seorang karyawan gudang, memarkir sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam merah berpelat AD 5029 BDD di dalam gudang. Korban meninggalkan kunci kontak menempel pada motor saat masuk ke bagian belakang gudang untuk bekerja.
Sekitar pukul 19.25 WIB, seorang rekan korban melihat seseorang menaiki sepeda motor tersebut. Saat ditanya, pelaku mengabaikan pertanyaan saksi dan langsung melarikan diri dengan motor curiannya. Korban dan saksi kemudian mengecek tempat parkir, namun sepeda motor sudah hilang.
“Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Jebres segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV. Dari situ, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Murtiyoko.
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB pada Rabu (5/11/2025). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride.
Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Jebres untuk pendalaman motif serta catatan kriminal pelaku.
Kapolsek Jebres mengingatkan masyarakat agar lebih waspada: jangan meninggalkan kunci motor tergantung, meski di dalam area kerja atau rumah.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku. Selalu pastikan kendaraan terkunci ganda dan kuncinya dibawa,” tutup Kompol Murtiyoko. (KS01)