MALANG, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, Jawa Timur, menyusul aduan masyarakat terkait dugaan BBM tidak sesuai standar.
Kunjungan ini bertujuan mendapatkan gambaran akurat tentang kondisi di lapangan. Bahlil mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), lembaga resmi yang bertanggung jawab atas uji kualitas BBM.
“Sampel BBM yang kami periksa di SPBU 26 Malang menunjukkan kualitas minyak sesuai standar dan aman untuk digunakan,” ujar Bahlil, Rabu (29/10).
Selain Malang, Kementerian ESDM bersama Lemigas menurunkan tim untuk mengecek SPBU lain di Jawa Timur, termasuk di Gresik, Surabaya, dan Lamongan. Pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencampuran air dalam BBM.
Bahlil menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pemeriksaan. “Kalau terbukti ada pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh Pertamina, pemerintah akan memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pemeriksaan ini tidak hanya menilai mutu BBM tetapi juga memastikan standar operasional pelayanan di SPBU terpenuhi. Kementerian ingin memastikan seluruh BBM yang dikonsumsi masyarakat memenuhi kualifikasi resmi.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan hasil pemeriksaan di Gresik dan Surabaya. “Uji kualitas melalui uji pasta air dan visual menunjukkan tidak ada kandungan air dalam BBM. Semua sampel memenuhi standar,” jelas Laode.
Sementara itu, Pertamina melalui Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya sesuai standar mutu. Meski begitu, investigasi tetap berlanjut di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas sepanjang jalur distribusi.
“Masyarakat dapat melaporkan dugaan masalah BBM melalui SPBU terakhir pembelian atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 via telepon, email, atau media sosial,” pungkasnya.(KS01)