Sabtu, 13 Juni 2026

Satnarkoba Polresta Surakarta Tangkap 75 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan 146 Butir Ineks

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 13 Oktober 2025 | 21:26 WIB
Satnarkoba Polresta Surakarta Tangkap 75 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan 146 Butir Ineks. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Satnarkoba Polresta Surakarta Tangkap 75 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan 146 Butir Ineks. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Surakarta kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Bengawan.

Sebanyak 75 tersangka berhasil diamankan dalam serangkaian operasi yang digelar di berbagai lokasi selama beberapa waktu terakhir.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 509,08 gram serta 146 butir pil ineks, selain sejumlah alat hisap sabu, timbangan digital, dan plastik kecil yang biasa digunakan untuk membungkus narkotika.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit didampingi Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari 54 laporan yang diterima jajarannya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan, polisi akhirnya berhasil membekuk puluhan pelaku yang terdiri dari pengguna, pengedar, hingga residivis kasus serupa.

“Dari laporan-laporan yang kami terima, kami melakukan serangkaian tindakan dan berhasil mengamankan 75 tersangka dengan berbagai peran. Ada yang pengguna, ada juga pengedar, bahkan sebagian merupakan residivis,” ujar Wakapolresta dalam pers rilis di Lobi Mapolresta Surakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap jaringan para pelaku guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di wilayah Solo Raya.

AKBP Sigit mengatakan, Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap jaringan pengedar narkoba, sekaligus memperkuat program pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X