Jumat, 12 Juni 2026

Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Gubernur Ahmad Luthfi Perketat Sertifikasi Dapur SPPG di Jawa Tengah

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Gubernur Ahmad Luthfi Perketat Sertifikasi Dapur SPPG di Jawa Tengah. (KlikSoloNews/dok)
Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Gubernur Ahmad Luthfi Perketat Sertifikasi Dapur SPPG di Jawa Tengah. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengambil langkah cepat untuk mencegah kasus keracunan makanan terulang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gubernur Ahmad Luthfi memastikan pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan pengawasan lintas instansi.

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah kasus keracunan makanan terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah dalam beberapa pekan terakhir.

“Harapannya kejadian-kejadian kemarin tidak terulang lagi. SLHS bukan sekadar formalitas, tapi bukti dapur benar-benar layak dan higienis,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, Senin (6/10/2025).

84 Dapur SPPG Sudah Kantongi SLHS

Luthfi menyebut hingga saat ini sudah ada 84 dapur SPPG di Jawa Tengah yang memiliki sertifikat SLHS. Ia menargetkan jumlah tersebut terus bertambah seiring percepatan verifikasi dan pelatihan higienitas yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Begitu sertifikat keluar, dapur itu sudah harus siap bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disajikan,” ujar Luthfi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan pengelola dapur terhadap proses pengawasan publik.

“SPPG jangan tertutup. Siapa pun boleh masuk, asalkan jelas tujuannya. Termasuk ibu-ibu PKK dan tim pengawas dari Dinas Kesehatan. Operasional harus transparan supaya masyarakat percaya,” tambahnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X