Jumat, 12 Juni 2026

Tim Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Barang Bukti Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Tim Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Barang Bukti Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny. (KlikSoloNews/dok)
Tim Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Barang Bukti Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny. (KlikSoloNews/dok)

SIDOARJO, KLIKSOLONEWS.COMPolda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Minggu (5/10/2025), tim Ditreskrimum diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan sejumlah benda dari reruntuhan bangunan, seperti potongan balok kayu dan besi yang diduga menjadi bagian struktur musala.

Seluruh barang tersebut kini dibawa ke Mapolda Jatim sebagai bahan analisis dan bukti dalam proses penyelidikan.

“Benda-benda yang ditemukan di lokasi akan dijadikan barang bukti dan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan penyebab ambruknya bangunan,” ujar seorang sumber kepolisian di lokasi kejadian, Minggu sore.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa peristiwa tragis yang menelan banyak korban tersebut akan diproses secara hukum. Ia memastikan langkah investigasi dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan tenaga ahli di bidang konstruksi.

“Indikasi awal penyebab runtuh nanti akan dijelaskan oleh tenaga ahli agar valid secara ilmiah. Kita fokuskan dulu evakuasi korban,” kata Irjen Nanang, Jumat (3/10/2025).

Hingga Minggu malam (5/10), tim SAR gabungan telah mengevakuasi 153 korban, dengan 49 orang di antaranya meninggal dunia. Proses pencarian dan identifikasi korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan.

Polisi juga telah memasang garis pembatas di sekitar area musala untuk menjaga keutuhan lokasi sebagai tempat kejadian perkara (TKP) selama proses penyelidikan berlangsung.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X