Jumat, 12 Juni 2026

Ribuan Eks Buruh PT Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Turun Tangan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 24 September 2025 | 21:30 WIB
Ribuan Eks Buruh PT Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Turun Tangan. (KlikSoloNews/dok)
Ribuan Eks Buruh PT Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Turun Tangan. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Ribuan eks buruh PT Sritex hingga kini masih belum mendapatkan hak pesangon mereka meski sudah hampir tujuh bulan sejak perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo itu dinyatakan pailit.

Kondisi ini mendorong Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun tangan langsung untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

Aksi demonstrasi para mantan pekerja PT Sritex digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 24 September 2025. Mereka menuntut kepastian pembayaran pesangon yang dijanjikan akan diberikan setelah pelelangan aset perusahaan.

Perwakilan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit KSPSI, Eko Widaryanto, mengatakan bahwa lambannya kinerja kurator menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan pesangon.

“Sudah hampir tujuh bulan pesangon belum dibayarkan. Kurator bekerja terlalu lambat. Padahal ribuan eks pekerja saat ini kondisinya memprihatinkan,” ujarnya.

Dari sekitar 8.500 karyawan yang terkena PHK, hanya 5–10 persen yang sudah mendapatkan pekerjaan baru. Banyak mantan buruh memilih bertahan karena ada isu pabrik Sritex akan kembali beroperasi.

Hak Buruh Masih Menggantung

Sejauh ini, eks pekerja hanya menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hak utama berupa pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang dijanjikan masih belum ada kejelasan.

“Kalau dalam 1–2 hari rapat dengan kurator belum juga ada keputusan, kami akan menuntut janji itu lagi,” tegas Eko.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi memastikan Pemprov Jateng akan segera menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait. Ia menegaskan, kurator Sritex harus hadir untuk memberikan penjelasan.

“Kita undang kurator, lawyer, Satgas PHK Pemprov, hingga desk tenaga kerja Polda Jateng untuk duduk bersama. Kita petakan masalah pesangon ini agar segera selesai,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi hadir sebagai fasilitator agar hak-hak ribuan buruh bisa dipenuhi sesuai ketentuan.

Kasus PT Sritex menjadi sorotan karena melibatkan ribuan pekerja dan nilai aset yang sangat besar. Pemerintah daerah berharap proses penilaian dan pelelangan aset oleh kurator bisa segera dipercepat sehingga pesangon buruh dapat dibayarkan.

Bagi eks buruh, kepastian pencairan pesangon sangat penting untuk menopang kehidupan keluarga mereka setelah kehilangan pekerjaan. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X