Sabtu, 13 Juni 2026

Komdigi Tinjau Penerapan Verifikasi Scan Wajah untuk Aktivasi Akun Medsos

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 23 September 2025 | 12:08 WIB
Komdigi Tinjau Penerapan Verifikasi Scan Wajah untuk Aktivasi Akun Medsos. (KlikSolonews/dok AI)
Komdigi Tinjau Penerapan Verifikasi Scan Wajah untuk Aktivasi Akun Medsos. (KlikSolonews/dok AI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji kemungkinan penerapan verifikasi biometrik, seperti scan wajah dan sidik jari, sebagai syarat untuk mengaktifkan akun media sosial.


Langkah ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan akun ganda atau anonim yang kerap merugikan pengguna lain.


Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menekankan bahwa identitas digital yang kuat sangat penting agar setiap pengguna bertanggung jawab atas aktivitasnya di dunia maya.


Digital ID yang dilengkapi verifikasi biometrik diyakini mampu meningkatkan keamanan serta integritas interaksi online.


“Dengan cara ini, setiap orang tetap teridentifikasi secara jelas di ruang digital. Alat ini dapat mendorong tanggung jawab sekaligus meminimalkan penyalahgunaan,” ujar Ismail di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2025.


Meski demikian, kebijakan ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah sedang mengevaluasi berbagai opsi agar implementasinya efektif namun tetap menghormati privasi pengguna.


Wacana pembatasan kepemilikan akun media sosial muncul menyusul sorotan anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, terkait akun ganda yang kerap disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan aktivitas buzzer.


“Di platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, akun ganda sering digunakan secara negatif, bukan untuk manfaat publik,” kata politikus PKB ini. Menurutnya, keberadaan buzzer juga bisa membuat figur yang kurang layak populer, sehingga merusak ekosistem digital Indonesia.



Kekhawatiran Pengamat


Sejumlah pengamat mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengurangi kebebasan berekspresi. Shita Laksmi dari Dewan Pengawas SAFEnet menegaskan kepemilikan lebih dari satu akun tidak selalu merugikan, karena banyak pengguna menggunakannya untuk pekerjaan, bisnis, atau kepentingan pribadi.


Shita juga menekankan pentingnya perlindungan data biometrik yang bersifat sensitif agar tidak disalahgunakan.


“Hanya data yang esensial yang seharusnya dikumpulkan,” ujarnya, menyinggung pengalaman registrasi kartu SIM prabayar.


Hingga saat ini, penerapan scan wajah dan sidik jari untuk aktivasi akun media sosial masih menjadi bahan kajian. Pemerintah berkomitmen menyeimbangkan aspek keamanan digital dan hak kebebasan berekspresi masyarakat.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X